Batang - Menindaklanjuti program Kapolda Jateng untuk “Jogo Wargo Jogo Negoro”, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras didampingi Pejabat Utama Polres Batang menggelar acara Jagongan Kamtibmas Bersama Pasukan Kuning (Petugas Kebersihan) di Alun-alun Kabupaten Batang, Rabu (12/2/2020).
Dalam kesempatan itu, AKBP Abdul Waras mengingatkan kepada 68 Pasukan Kuning, supaya meningkatkan kehati-hatian terhadap kelompok tertentu yang berupaya memprovokasi rakyat Indonesia.
“Belakangan ini memang ada upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin negara kita terpecah-pecah. Mereka terus mengadu domba, ini perlu kewaspadaan kita semua khususnya di lingkup Kabupaten Batang,” tuturnya.
Kapolres Batang mengimbau seluruh Pasukan Kuning tidak mudah terprovokasi atau dipecah-belah. Kita harus mengingatkan hal itu, sehingga selogan Batang Guyub Rukun yang didengungkan oleh Bupati Wihaji dan Wakil Bupati Suyono, juga ikut digelorakan seluruh komponen masyarakat.
Kapolres juga mengapresiasi kiprah para Pasukan Kuning selama ini yang ikut menjaga kebersihan Kota Batang, siang dan malam. Sebagai bentuk apresiasi terhadap Pasukan Kuning, Kapolres Batang bersama Pejabat Utama Polres Batang membagikan 68 paket sembako, sehingga dapat meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.
“Program ini menjadi sarana Polres Batang untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, agar tidak timbul sekat atau merasa lebih tinggi, tapi semuanya sama di mata Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai umat manusia,” tegas Kapolres Batang AKBP. Abdul Waras.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, Agus Riyadi mengucapkan terima kasih terhadap perhatian Kapolres Batang terhadap kinerja Pasukan Kuning, karena berkat peran aktif mereka siang dan malam, Kota Batang menjadi bersih. Pasukan Kuning pun dapat diandalkan untuk membantu Polres Batang dalam menjaga Kamtibmas.
“Tadi sudah dibekali bagaimana dan tindakan apa yang harus dilakukan, kalau ada tamu atau orang-orang yang mencurigakan,” ungkapnya.
Pasukan Kuning dapat berperan untuk menginformasikan kepada aparat Kepolisian, jika terjadi sesuatu yang berpotensi menimbulkan permasalahan.