Senin, 20 Januari 2020

Pemkab Beri Bantuan Dana Hibah Rp 1,8 Miliar Ke Polres Batang

Batang - Untuk meningkatkan kinerja dan menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Batang, Pemkab Batang menghibahkan anggaran Rp 1,8 miliar ke Polres Batang.

“Anggaran yang kita hibahkan ke Polres Batang sebesar Rp 1,8 miliar untuk pembanguan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kandeman," kata Wihaji saat menerima kunjungan Kapolres Batang AKBP Abdul Waras selaku pejabat baru yang berlangsung di Ruang Abirawa, Senin (20/1/2019).

Bupati Wihaji mengutarakan, kondusivitas wilayah menjadi kebutuhan dasar untuk melaksanakan pembangunan agar bisa berjalan dengan sesuai rencana. Maka hibah tersebut merupakan bagian dari support Pemkab sebagai upaya menciptakan kondusivitas.
"Kesejahteraan tidak mungkin tercipta apabila keamanan wilayahnya jauh dari aman dan nyaman," tutur Wihaji.

Dijelaskan pula oleh Wihaji, dari 15 Kecamatan ada tiga Kecamatan yang belum memiliki Kantor Polsek. 
“Tiga Kecamatan yang belum memiliki Kantor Polsek, yakni Kecamatan Kandeman, Banyuputih dan Pecalungan yang merupakan hasil pemekaran pada tahun 2008 silam. Namun baru tahun ini satu Kecamatan kita bantu pembangunan Polseknya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan bantuan hibah Pemkab untuk pembangunan Polsek sesuatu yang luar bisa, karena kalau mengandalkan Pemerintah pusat belum tahu sampai kapan di bangun. 
“Supporting dari Pemkab harus kita apresiasi dengan baik untuk bergerak memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal keamanan," jelas AKBP Abdul Waras.

Ia juga mengatakan perhatian Bupati Wihaji dan Pemkab Batang jarang dimiliki oleh Pemda lainnya, karena masih menganggap Polres punya tugas masing - masing dan tidak perlu dibantu. 
“Untuk masalah kemanan merupakan prioritas utama. Karena tanpa keamanan program Bupati akan terhambat, sehingga masalah keamanan adalah penting," ujar AKBP Abdul Waras.