Polres Batang Mengapresiasi Kegiatan Penelitian Oleh Tim STIK Polri |
Batang - Sebanyak empat kepolisian wilayah daerah menjadi lokasi penelitian penanggulangan kejahatan produksi dan distribusi bahan pangan, serta dampak kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Ketua Tim Penelitian STIK Kombes Polisi Irfing Jaya usai melakukan pemaparan di Mapolres Batang, Ia mengatakan bahwa tindak pidana kejahatan pangan ini banyak menyumbangkan inflasi sehingga Polri perlu fokus melakukan penelitian tindak kejahatan itu, Senin (16/9/19).
“Kendati demikian, kami belum bisa membeberkan hasil penelitian itu karena baru melakukan audensi dengan masyarakat. Saat ini, kami masih menunggu keluhan dari masyarakat terkait hal itu,” katanya.
Sebanyak empat polda yang dijadikan lokasi penelitian tersebut adalah Polda DKI Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
“Rencananya, semua Polres yang berada di empat polda tersebut akan kami jadikan lokasi penelitian penanggulangan tindak kejahatan pangan dengan mempertimbangkan tipologi tindak kejahatan cukup tinggi,” katanya.
Menurut dia, tindak kejahatan pangan seperti penimbunan bahan kebutuhan pokok dilakukan oleh pelaku saat perayaan hari besar seperti Lebaran dan tahun baru.
Kendati demikian, kata dia, penindakan terhadap para penimbun kebutuhan pokok itu adalah menjadi satuan tugas (satgas) pangan sedang STIK hanya melakukan penelitian yang bisa menjadi referensi atau masukan pada mereka dalam bentuk tulisan.
“Basic kami hanya pendidikan dan membuat penelitian untuk membuat referensi masalah tindak pidana pada mahasiswa STIK,” katanya.
Wakapolres Batang Kompol Hartono mengatakan Polres Batang mengapresiasi adanya kegiatan penelitian oleh tim STIK.
“Kami berharap kegiatan penelitian ini yang dilakukan oleh STIK ini dapat bermanfaat bagi polres, instansi, dan masyarakat,” katanya.