Operasi Patuh Candi 2019 Satlantas Polres Batang Masih Menemukan Para Pelangar Dari Kalangan Kaum Milenial. |
Batang - Selama beberapa hari menggelar Operasi Patuh Candi, Satuan Lalu Lintas Polres Batang masih menemukan para pelangar dari kalangan kaum milenial.
Dalam operasi itu, salah satu targetnya adalah kaum milenial yang merupakan pengendara di bawah umur. Oleh karena itu, kegiatan yang digelar di sekolah ini merupakan bentuk tindakan preemtif atau mengingatkan dan jika di lapangan masih dtemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan. Operasi Patuh Candi digelar sejak 29 Agustus - 11 September 2019 di seluruh wilayah hukum Polres Batang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batang, AKP. Ferdy Kastalani saat menjadi pembina upacara di halaman SMAN 1 Kabupaten Batang, Senin (2/9/19).
“Para pelanggar maupun korban kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh kaum milenial, maka kami lebih mengedepankan pengemudi di bawah umur,” tuturnya.
Kasat Lantas selalu mengingatkan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Ketika masih belum cukup umur atau belum mempunyai kompetensi yang mumpuni dalam berkendara, sebaiknya tidak mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami juga mengajak kepada rekan-rekan pengajar untuk bersama-sama mengingatkan anak didiknya yang belum cukup umur, agar tidak membawa kendaraan ke sekolah,” pintanya.
AKP.Ferdy menambahakan, mayoritas jenis pelanggaran yang terjaring yaitu pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi di bawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Batang, Siti Ismuzaroh, S.Pd, M.Pd, menuturkan, pihak sekolah sangat mendukung dengan adanya sosialisasi Sat Lantas Polres Batang, tentang Operasi Patuh Candi yang digelar selama beberapa waktu ke depan. Terbukti dari tata tertib sekolah, bahwa anak-anak yang usianya belum 17 tahun, tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Sehingga ada koordinasi dengan orang tua, agar mereka diantar saat berangkat ke sekolah atau naik kendaraan umum, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau tidak tertib hukum,” ungkapnya.
Khusus bagi pelajar kelas XI dan XII, lanjutnya, pihak sekolah secara intensif menjalin kerja sama dengan Sat Lantas Polres Batang, untuk mengadakan pembinaan melalui upacara bendera.
“Disamping itu, kami juga membentuk Satuan Penegak Tata Tertib Sekolah, untuk memastikan bahwa para pelajar kelas X tidak membawa sepeda motor. Kalaupun ada anak kelas X yang mengedarai sepeda motor di luar area sekolah, tentu itu bukan tanggung jawab kami,” tegasnya.
Siti Ismuzaroh mengharapkan, bagi anak-anak kelas XI dan XII yang akan mengendarai sepeda motor, hendaknya orang tua menguruskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), agar aman di jalan dan sebagai tanda ia berhak mengendarai sepeda motor.